“Hal-hal lain yang belum diselesaikan dalam apa yang saya sampaikan ketika dulu maju sebagai calon gubernur saya akan selesaikan, salah satunya adalah operasional RT/RW,” kata Pramono dalam keterangannya, dihimpun pada Rabu (4/6/2025).
Pramono menyebut janji untuk menaikkan insentif ketua RT dan RW memang tidak termasuk dalam program 100 hari kerja.
Namun pihaknya telah melakukan persiapan dan saat ini sedang dalam tahap pematangan penyelesaian regulasi.
Ia menyebut ketua RW yang semula menerima Rp2,5 juta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 5 juta, sedangkan ketua RT dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta.
Selain itu, dasawisma dan jumantik yang semula mendapatkan insentif Rp500 ribu juga akan dikalikan dua.
Sementara itu, Pramono menargetkan kenaikan insentif tersebut bisa dilakukan mulai tahun ini.
(Red)