Mata Elang Ketua LSM LESPER Lampung Tengah Aktif Sebagai Kontrol Sosial Memberikan Edukasi Masyarakat Untuk Merubah Paradigma

Reviews159 Dilihat

MediaKabarNusantara.com -LAMPUNG TENGAH – Dalam fungsi kontrol sosial Lembaga LSM LESPER selalu aktif memberikan edukasi kepada masyarakat luas khususnya di Lampung Tengah. Melalui sosmednya baik di Tiktok, IG, Facebook, YouTube dan Snackvidio selalu aktif memberikan pencerahan dan kritik membangun di Lampung Tengah.

LSM LESPER yang di ketuai oleh Bustamhadi,S.I.P menyampaikan bahwa tidak semua Lembaga Swadaya Masyarakat dinilai miring oleh beberapa opini negatif. Semua tergantung dari bagaimana cara mengorganisir dan mengelola manajemen lembaga tersebut dengan baik dan tersetruktur. Untuk merubah pola pikir yang positif dan produktif memang tidak mudah perlu proses waktu yang intens dalam mengedukasi

“Kami sebagai ketua LSM LESPER selalu menjaga Marwah lembaga yang produktif dan edukatif. Sebagai lembaga kontrol sosial yang di lindungi undang-undang kami mengkritik membangun berdasar data dan investigasi, bukan asal mengkritisi, hal ini yang perlu dipahami oleh masyarakat,” Kata Bustamhadi (Agus LESPER).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki tugas dan fungsi yang beragam, namun secara umum mereka berperan sebagai entitas non-pemerintah yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Tugas utama LSM adalah memberdayakan masyarakat, mendukung hak asasi manusia, serta mendorong perubahan sosial dan politik.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pengendalian sosial memiliki fungsi utama untuk mengawasi dan mengendalikan perilaku anggota masyarakat agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan kedamaian, ketertiban, dan keharmonisan dalam masyarakat, serta mencegah terjadinya penyimpangan sosial.

Membantu masyarakat mengembangkan potensi:
LSM membantu masyarakat yang tidak mampu mengembangkan potensi diri atau meraih hak-haknya secara penuh melalui tindakan langsung atau tidak langsung.

Memberdayakan masyarakat:
LSM berperan dalam memberdayakan masyarakat agar lebih aktif dan terlibat dalam pembangunan.

Mendukung hak asasi manusia:
LSM memantau tindakan pemerintah dan menekan mereka untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Mengadvokasi kepentingan masyarakat:
LSM mengadvokasi kepentingan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik dan menjamin akuntabilitas dan transparansi.

Mewujudkan tujuan negara:
LSM juga berkontribusi dalam mewujudkan tujuan negara, seperti menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Melestarikan lingkungan hidup:
Banyak LSM yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup, seperti melestarikan sumber daya alam.

Mendorong partisipasi masyarakat:
LSM berperan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam segala kegiatan pembangunan.

Fungsi LSM:
Sebagai penyeimbang kekuasaan:
LSM berperan sebagai penyeimbang kekuasaan dan mendorong pemerintah untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Sebagai advokat:
LSM mengadvokasi kepentingan masyarakat dan mendorong perubahan sosial serta politik.
Sebagai pendukung hak asasi manusia:
LSM memantau dan mengkritik tindakan pemerintah yang melanggar hak asasi manusia.

Sebagai pengawas:
LSM mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah dan mendorong akuntabilitas serta transparansi.

Sebagai pemberi informasi:
LSM menyebarkan informasi tentang hak-hak masyarakat dan mendorong kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka.

Sebagai fasilitator:
LSM membantu masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap layanan dan bantuan yang mereka butuhkan.

Sebagai mitra pemerintah:
LSM dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam berbagai program pembangunan.

“Mata elang kami ada di setiap wilayah di Lampung Tengah untuk memberikan informasi, baik informasi kesuksesan pembangunan dan masalah masalah yang sedang terjadi di masyarakat. Banyak aduan masyarakat yang kami terima tidak asal kami telan begitu saja namun juga di lakukan pengkajian studi masalahnya untuk didalami dan di simpulkan,” Pungkas Agus LESPER.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *