Makna Berbenah Dalam Konteks Membangun Suatu Visi Misi

Reviews59 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – KUDUS (Artikel) – Slogan berbenah menjadi sakral jika satu suku kata itu diucapkan sebagai sebuah janji didepan umum. Karena jika berbenah tidak sesuai dengan fakta nyatanya akan menjadi perbincangan publik. Membenahi tentu perlu proses dan waktu, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Seperti apa yang sedang dilakukan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jabar yang sedang viral menjadi gambaran berbenah yang nyata walau banyak yang tidak sepaham dengan caranya, namun berbenahnya tidak sekedar omon omon, sat set diwujudkan dan banyak yang mendukungnya.

“Berbenah” artinya berkemas – kemas, membereskan, atau merapikan sesuatu. Secara umum, bisa juga diartikan sebagai memperbaiki atau membenahi sesuatu agar menjadi lebih baik. Berbenah untuk membangun merupakan suatu niatan positif. Dalam melakukan perbaikan atau pembenahan pada proses membangun bisa mencakup berbagai aspek.

Suatu contoh membenahi sebuah bangunan yang rusak tidak layak pakai agar menjadi lebih baik tentunya diperlukan perencanaan awal yang matang, pemilihan material yang berkualitas, hingga proses konstruksi bangunan yang diawasi agar bangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sesuai Detail Engineering Design (DED) dan akuntabel.

Membahas aspek Pembenahan pembangunan daerah dibutuhkan suatu proses penyusunan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. Jadi berbenah dalam sebuah program kegiatan daerah diperlukan tahapan tidak serta merta asal membangun tanpa perencanaan. Di pemerintahan daerah BAPPEDA mempunyai peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen perencanaan daerah secara umum terbagi menjadi dua jenis: rencana pembangunan daerah dan rencana perangkat daerah. Rencana pembangunan daerah terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sementara itu, rencana perangkat daerah meliputi Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Perencanaan ini juga menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah serta kebijakan nasional. Unsur-unsur Penting dalam Perencanaan Pembangunan Daerah:

  • Identifikasi Masalah: Mengidentifikasi permasalahan pembangunan yang dihadapi daerah.
  • Analisis Situasi: Menganalisis kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan daerah.
  • Perumusan Tujuan: Menentukan tujuan pembangunan yang ingin dicapai.
  • Penyusunan Rencana: Merumuskan langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan pembangunan.
  • Alokasi Sumber Daya: Mengalokasikan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.
  • Pendekatan Teknis, Partisipatif, dan Politis: Melibatkan berbagai pendekatan dalam proses perencanaan, termasuk pendekatan teknis, partisipatif (melibatkan masyarakat), dan politis (sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah). Sinkronisasi dengan Perencanaan Nasional: Memastikan bahwa rencana pembangunan daerah selaras dengan rencana pembangunan nasional.
  • Pelaksanaan dan Pengendalian: Melaksanakan rencana pembangunan dan melakukan pengendalian serta evaluasi secara berkala.

Esensi berbenah menjalankan visi misi mempunyai tujuan yang positif, namun bagi yang tidak sepaham bisa menjadi bertolak belakang (pandangan negatif) karena ada kepentingan politis kelompok yang tidak sejalan.

Tentunya berbenah suatu daerah harus mempertimbangkan kondisi Fiskal. Anggaran keuangan yang tersedia harus dapat di kelola dan di terapkan sesuai perencanaan. Karena jika berbenah dipaksakan dan tidak terkendali dengan pengawasan yang ketat akan terjadi human errorr. Artinya terjadi pelaksanaan program yang bermasalah disebabkan oleh mismanagement.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *