Diduga Oknum Ketua Kelompok Tani Tri Maju Desa Batu Agung Jual Pupuk Bersubsidi Dari Lampung Selatan Ke Lampung Timur

MediaKabarNusantara.com – Lampung Selatan – Dugaan penjualan pupuk bersubsidi oleh ketua kelompok, tani Tri maju desa batu agung, saat di konfirmasi media Suratno di kediamannya bersikeras bahwa ia menjual pupuk ber subsidi  jenis UREA, POSKA, seharga 150 Desa Ngistikarya kecamatan wawaykarya, Lampung Timur.
Selanjutnya, saat di konfirmasi, menjual pupuk subsidi, ke luar daerah itu pengakuan nya cuman dua kintal, di dalam sela sela pembicaraan pak suratno beri keterangan kata nya ada lahan dan kebun jagung di desa batu agung, orang tersebut maka nya berani menjual pupuk ke luar daerah, tutur nya.
Setelah di konfirmasi, pak ponimin saat di temui di rumahnya membenarkan beli pupuk subsidi dari pak suratno ketua kelompok tani, TRI MAJU, jumlah pupuk yang beli 6 karung isi 50kg seharga 900 ribu rupiah di bulan Juni udah ada setengah bulan yang lalu menurut keterangan nya pak ponimin, warga desa Ngistikarya kecamatan, wawaykarya, lampung timur.
Ponimin tidak punya lahan atau landang, kebun, jagung di desa batu agung tutur nya
Saat di konfirmasi, di rumahnya ada juga sayah punyak lahan kebun jagung di dusun wonoroto, saat di tanya tim media kenapa pak Ponimin, beli pupuk di luar daerah atau luar kecamatan alasan nya pupuk lagi telat atau langka  susah cari pupuk di M-kios atau di ketua  kelompok, tani di desa Ngistikarya kecmatan wawaykarya, saat di temui di rmh nya, itu keterangannya warga masyarakat petani mengeluhkan kurangnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Pertanian dalam hal penyelewengan pupuk bersubsidi ini.
Masyarakat berharap pemerintah dapat menindaklanjuti hal ini supaya pupuk subsidi tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *