MediaKabarNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran suap yang diterima Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ) ke berbagai pihak, termasuk kemungkinan ke Partai Nasdem. Proses penelusuran ini masih berada di tahap awal.
Hal ini setelah KPK menetapkan Bupati Koltim Abdul Azis sebagai tersangka pemerimaan suap pembangunan RSUD tipe C dari dana alokasi khusus (DAK) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka di antaranya PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD Koltim, Ageng Dermanto (AGD); pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP), Deddy Karnady (DK); pihak swasta KSO PT PCP, Arif Rahman (AR).
“Tentu ini sedang didalami kemana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ. Termasuk juga apakah dibelikan properti, atau juga misalkan ke partai dan lain-lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8) dini hari.(Red)






