OTT KPK di Jakarta, Tangkap Direksi BUMN dan Swasta

HUKUM/KRIMINAL213 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Kali ini, KPK menangkap direksi salah satu BUMN dan pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya, di Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (13/8/2024).

Fitroh belum mengungkapkan secara detail kasus yang terkait OTT tersebut.

Hanya saja, kata dia, kasus dugaan korupsi itu menyeret pihak PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.

Dia membenarkan direksi salah satu BUMN dan swasta diciduk dalam OTT itu.

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *