MediaKabarNusantara.com – Kebumen – 23 September 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden pelecehan verbal yang dialami tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Penimbun, Kabupaten Kebumen.
Kronologis Kejadian
Pada Selasa, 23 september 2025, tiga wartawan masing-masing Suroso, Eko Suhendri, dan Khaidir Nur Rokhman melakukan tugas jurnalistik terkait Proyek Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Air Baku Embung Das Kalong senilai Rp. 1.903.658.000,00 tahun 2025.
Masyarakat setempat sebelumnya menyampaikan keberatan kepada wartawan terhadap adanya pembuangan lumpur proyek yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal dan merugikan warga. Para wartawan kemudian melakukan klarifikasi kepada pimpinan proyek. Klarifikasi tersebut berjalan baik.
Namun usai wawancara, seorang pegawai proyek yang mengaku sebagai bendahara lapangan berinisial SN mendatangi wartawan dengan nada tinggi. Ia sempat mempertanyakan ada masalah apa dan dijawab wartawan bahwa tidak ada masalah. Setelah itu, SN juga melontarkan ucapan yang dinilai melecehkan dengan menuduh kedatangan wartawan adalah untuk meminta uang.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh ketiga wartawan yang hadir, dan dinilai sebagai bentuk pelecehan verbal yang mencederai martabat profesi wartawan.(Red)


