Ratusan Massa ALAO Datangi Kejari dan DPRD Lampung Tengah, Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan

DAERAH206 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Lampung Tengah – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) menggelar aksi damai di dua titik.

Aksi damai juga diikuti dari berbagai elemen masyarakat yang ikut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah pada Kamis 16/10/2025.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar lebih tegas dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran hukum, serta menuntut DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dalam orasinya, massa menilai bahwa masih banyak kasus dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran yang belum ditindaklanjuti secara serius dan Mereka mengajukan V ( Lima ) tuntutan :

1. Meminta Kejari gunung sugih memproses setiap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran sesuai Asta cita Presiden dan arahan Kejaksaan Agung. Termasuk segera menindak lanjuti aduan dugaan korupsi proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dinas PSDA ,serta dugaan praktek bagi – bagi proyek dan korupsi pada proyek – proyek yang sedang berjalan.

2. Menuntut Kejari Gunung Gugih agar tidak melakukan tindakan di luar konteks penegakan hukum untuk menghindari konflik kepentingan.

3. Mendorong kejaksaan turut memperhatikan kondisi pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan pejabat utama yang di nilai sarat kepentingan politik dan potensi pembentukan dinasti kekuasaan.

4. Meminta Kejaksaan agar reaktif terhadap dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerinta kabupaten Lampung Tengah.

5. Mendorong pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang di duga mengkondisikan proyek – proyek besar bernilai fantastis namun cacat administrasi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Mereka juga meminta agar kejaksaan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum dan apabila suara ini tidak di dengar maka akan diadakan gelar aksi damai jilid dua. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *