Diduga Kadus Kampung Sidoarjo Pungut Biaya Listrik Warga Hingga Rp3.000 per kWh

Uncategorized116 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Lampung Tengah – Sejumlah warga Kampung Sidoarjo, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya listrik yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kadus). Dugaan pungutan tersebut disebut berkisar antara Rp150 hingga Rp3.000 per kWh kepada masyarakat.

Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, pungutan tersebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai memberatkan. Warga mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait dasar penetapan tarif maupun kejelasan pengelolaan dana hasil pungutan tersebut.
“Setiap pemakaian listrik kami dikenakan biaya, tapi tidak ada rincian resmi atau bukti pembayaran yang jelas. Kami hanya diminta membayar sesuai hitungan yang ditentukan,” ujar salah satu warga kepada awak media.
Warga menduga pungutan itu tidak sesuai dengan ketentuan tarif listrik yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero).

Oleh karena itu, masyarakat meminta adanya transparansi serta klarifikasi dari pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Dusun Kampung Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi meskipun telah berupaya dikonfirmasi.

Warga berharap aparat kampung, pemerintah kecamatan, hingga instansi terkait dapat segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut.
Masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah serta Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemeriksaan apabila dugaan ini terbukti melanggar aturan dan merugikan warga.
Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *