MediaKabarNusantara.Com – Magetan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 SUKOMORO tahun 2025 sebesar Rp 924.430.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMAN 1 SUKOMORO, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 462.215.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 63.226.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 106.050.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 56.806.800
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 29.015.000
e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 29.698.500
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 462.215.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 29.761.400
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 112.600.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 38.960.950
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 33.852.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 101.686.000
f. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 22.000.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 1 SUKOMORO, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 10 februari 2026, kepala SMAN 1 SUKOMORO Suratno tidak membalas pesan.
Kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMAN 1 SUKOMORO agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)






