MediaKabarNusantara.Com – Bangkalan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 BANGKALAN tahun 2025 sebesar Rp 1.853.790.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 BANGKALAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 926.895.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 56.000.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 96.631.200
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 32.450.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 169.982.000
e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 156.700.000
f. pembayaran honor Rp 224.825.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 926.895.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 129.379.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 170.840.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.066.300
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 186.700.200
e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 49.150.000
f. pembayaran honor Rp 190.200.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 BANGKALAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 9 Maret 2026, Kepala SMKN 1 BANGKALAN Nur Hazizah membalas pesan, “Mohon izin kami mengampaikan bahwa kami sudah di audit BPK mas”
Kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos yang terjadi di SMKN 1 BANGKALAN, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(TIM)






