MediaKabarNusantara.Com – Madiun – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS PGRI 1 MEJAYAN tahun 2025 sebesar Rp 1.677.280.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKS PGRI 1 MEJAYAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 838.640.000
a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 7.930.000
b. langganan daya dan jasa Rp 169.967.253
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 101.970.300
d. pembayaran honor Rp 260.400.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 838.640.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 167.970.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 47.232.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 16.991.500
d. langganan daya dan jasa Rp 180.936.589
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 109.616.500
f. pembayaran honor Rp 93.700.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKS PGRI 1 MEJAYAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 1 April 2026, Kepala SMKS PGRI 1 MEJAYAN Sampun Hadam tidak memberikan jawaban atas konfirmasi terkait dana bos.
sampai berita ini di terbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.
(Tim)






