Cara Cek Sertifikat Tanah via HP 2025 Tanpa ke Kantor BPN, Mudah dan Praktis!

Uncategorized45 Dilihat

Melansir unggahan akun Instagram resmi @indonesiabaik.id, Sabtu (9/8/2025), setidaknya terdapat tiga cara cek keaslian sertifikat tanah secara online, sebagai berikut.

Website Kementerian ATR/BPN

  • Buka laman www.atrbpn.go.id
  • Klik ikon garis tiga di pojok kanan atas
  • Kemudian pilih ‘Layanan Pertanahan’ lalu klik ‘Cari Berkas’
  • Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dll
  • Klik Cari Berkas di bagian bawah.

Aplikasi Sentuh Tanahku

  • Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store
  • Jika belum memiliki akun, kamu bisa daftar terlebih dahulu dengan memilih ‘Masuk’ dan pilih ‘Daftar di Sini’ dan lengkapi data yang diperlukan
  • Selanjutnya cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut
  • Login untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang sudah dibuat
  • Pilih layanan ‘Cari Berkas’ dan isi data yang diperlukan dan klik ‘Cari Berkas’.

Website BHUMI

  • Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
  • Di bagian atas, klik simbol kaca pembesar bertanda plus
  • Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK)
  • Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
  • Klik “Cari Bidang”. Nantinya akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *