MediaKabarNusantara.Com – Pasuruan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS MUHAMMADIYAH 1 PANDAAN tahun 2025 sebesar Rp 1.400.560.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKS MUHAMMADIYAH 1 PANDAAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 700.280.000
a. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.694.800
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 32.130.000
c. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 75.000.000
d. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 89.477.000
e. pembayaran honor Rp 317.880.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 700.280.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 170.600.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 46.850.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 32.267.900
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 147.191.122
e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 82.340.000
f. pembayaran honor Rp 241.280.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKS MUHAMMADIYAH 1 PANDAAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 1 April 2026, Kepala SMKS MUHAMMADIYAH 1 PANDAAN Wiwit Dwi Purwono tidak membalas pesan.
sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.
(Tim)






