Dugaan Korupsi Dana Publikasi di Pekon Tulung Agung Gadingrejo Disorot Media, PJ Kepala Pekon Akui Anggaran Fantastis

DAERAH45 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Pringsewu – Dugaan praktik korupsi di tubuh pemerintahan Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, kembali mencuat ke publik. Sorotan tajam datang dari sejumlah media lokal yang menyoroti penggunaan anggaran dana publikasi tahun 2024 yang nilainya dinilai tidak wajar, mencapai Rp75 juta.

Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat alokasi dana publikasi tersebut dinilai janggal untuk ukuran sebuah pekon (desa), apalagi tanpa transparansi pelaporan yang memadai. Informasi tersebut pertama kali mencuat pada Senin (1/6/2025), setelah adanya penelusuran sejumlah awak media terhadap laporan keuangan pekon setempat.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan telepon pribadi pada Minggu sore, Penjabat (PJ) Kepala Pekon Tulung Agung tidak menampik adanya kucuran dana publikasi dalam jumlah besar tersebut.

“Memang di tahun 2024 banyak untuk media, Mas,” ujar PJ Kepala Pekon singkat, tanpa menjelaskan secara rinci media mana saja yang menerima anggaran tersebut dan dalam bentuk kerja sama seperti apa.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Beberapa praktisi media dan pemerhati kebijakan publik di Pringsewu menyayangkan ketidakjelasan dan dugaan pemborosan anggaran desa untuk pos yang tidak langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau betul Rp75 juta hanya untuk publikasi, harus dibuka ke publik secara transparan. Media mana saja yang menerima, apa bentuk kegiatan publikasinya, dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat? Ini uang rakyat, bukan dana pribadi,” ucap Ferdiansyah Dengan tegas.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat terkait langkah pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan dana tersebut.

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik luas, mengingat dana desa selama ini kerap menjadi ladang basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di tingkat pekon menjadi isu sentral yang tak boleh diabaikan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera turun tangan melakukan audit investigatif demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *