Gubernur, Ketua DPRD Dan 7 Bupati Hadiri RDP Bahas RUU Komoditas Strategis Singkong

DAERAH68 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Gubernur Lampung – Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar bersama tujuh Bupati mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta pada Rabu, 25 Juni 2025.

Para bupati itu adalah Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Lampung Tengah Ardito Wijaya, Lampung Selatan Radityo Egi, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, Bupati Mesuji Elfianah, Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, dan Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan.

Selain itu, hadir pula Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia dan sejumlah OPD teknis.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa RDPU ini dilakukan Merangkap penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang komoditas strategis singkong atau ubi kayu.

“Hari ini Pak Gubernur Lampung didampingi 7 Bupati dan Ketua DPRD saking pentingnya agenda ini,” kata Bob Hasan yang merupakan Anggota DPR RI Dapil Lampung II.

Gubernur Lampung Mirza menyampaikan kurang lebih ada 2 juta petani singkong dan turunannya di Lampung.

“Mulai dari petani Sampai tepung tapioka nya total sumbangan PDRBnya mencapai Rp 50 triliun. Jadi naik sedikit pertumbuhan ekonomi akan naik tapi turun sedikit pertumbuhan ekonomi juga turun, jadi kami sangat sensitif tentang ini,” jelas Mirza

Sebelumnya, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa memperhitungkan kadar pati (aci). Tetapi harga ini masih diabaikan oleh perusahaan dengan berbagai macam alibinya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *