MediaKabarNusantara.com – Lampung Tengah – Penanganan kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) beras dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang melibatkan Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, kini resmi diambil alih oleh Polda Lampung.
Langkah ini diambil atas instruksi langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, guna memastikan penanganan perkara berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, saat mengunjungi Mapolres Lampung Tengah bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Derry Agung Wijaya, pada Rabu (21/5/2025).Kami datang sesuai atensi Bapak Kapolda. Beberapa kasus akan diambil alih untuk penanganan lebih intensif,” ujar Kombes Pol Pahala kepada awak media.
Ia menjelaskan, Direktorat Krimum Polda Lampung akan menangani kasus perusakan dan pembakaran rumah Kakam Gunung Agung.
“Sedangkan Direktorat Krimsus akan memproses dugaan penjualan beras bansos serta penimbunan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, menyambut baik dukungan dari Polda dan menyebut bahwa pengambilalihan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam merespons peristiwa yang terjadi pasca kerusuhan di wilayah tersebut.
Satu perkara penganiayaan tetap ditangani oleh Polres, sementara tiga perkara lainnya, termasuk kasus bansos dan BBM, resmi ditangani oleh Polda,” ucapnya.
(Tim)