Ketua PWRI Lamteng Bersama Timnya Diminta Bantuan Dampingi Warga Gunung Agung Yang Terkena Dampak Aktifitas PT. PAS

Berita121 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Lampung Tengah – Setelah sekian lama Keluarga Giyadi yang rumah keluarganya di Gunung Agung Terusan Nunyai terkena dampak aktifitas PT. PAS, hingga mengakibatkan kondisi rumah tembok dari susunan bata retak retak hingga keluarganya merasa was was dan kawatir jika ada kendaraan PT. PAS beraktifitas melewati jalan disamping rumah yang hanya berjarak 4 meter, terjadi getaran yang sangat terasa dan membuat rumah yang dihuni 5 orang yaitu Bapak dan adik adik serta keponakan dari Giyadi merasa tidak nyaman dan ketakutan jika tiba tiba akibat getaran yang sering terjadi rumahnya roboh dan keselamatan keluarganya terancam.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua PWRI Ferry Arief Lamteng ketika kunjung di rumah orang tuanya Giyadi, tampak terlihat tembok retak retak, Sumur gali di belakang rumah sebagai sumber mata air kehidupan sehari hari longsor akibat getaran kendaraan berat, warung/toko sebagai sumber mata pencarian sehari hari tutup karena waktu akses jalan PT. PAS belum di cor, debu bertaburan hingga barang barang dagangan terkena debu tidak bisa dijual lagi.

Dengan kondisi tersebut, Giyadi berkirim surat kepada camat setempat dan Bupati Lampung Tengah untuk dapat menindak lanjuti pengaduannya atas dampak aktifitas PT. PAS dapat bertanggungjawab atas kondisi rumah keluarganya yang mengkhawatirkan jika dihuni keluarganya merasa ketakutan sewaktu waktu kena getaran terus menerus bisa roboh, namun belum ada titik temu, keluhnya.

Sementara Ferry Arief menyampaikan kepada awak media, awalnya Giyadi didampingi oleh LSM Trinusa dengan PWRI Lamteng atas pengaduannya. Karena dari LSM Trinusa lama tidak ada kabar tindak lanjutnya, Ketua PWRI Lamteng ambil langkah untuk membantu mengkomunikasikan dengan PT. PAS bersama Tim untuk menanyakan tanggungjawabnya atas pengaduan keluarga Giyadi, Kamis (10/7/2025).

Karena tidak ada tanggapan yang diharapkan, Giyadi akhirnya melalui jalur hukum melaporkan ke Polres Lampung Tengah. Anehnya setelah didampingi Ketua PWRI Lamteng dan Timnya, tersiar informasi DPRD Komisi 3 Lamteng sekian lama menerima surat hampir kurang lebih 4 bulanan permintaan audiensi baru akan turun meninjau lokasi dan RDP.

“Hal ini membuat keprihatinan Ketua PWRI atas lambanya kinerja DPRD yang katanya wakil rakyat namun faktanya tidak peka dan sigap soal masalah rakyat,” Ungkapnya.( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *