Kualitas Bobroknya Pelaksanaan Proyek Siluman PUPR Kabupaten Pringsewu

Uncategorized253 Dilihat

Kualitas Bobroknya Pelaksanaan Proyek Siluman PUPR Kabupaten Pringsewu

REDAKSI
Mei 20, 2025

MediaKabarNusantara.com, Pringsewu, Lampung – Selasa (20/5/2025) – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu kembali dipertanyakan publik. Proyek pembangunan drainase yang tengah dikerjakan di wilayah ini diduga kuat menyimpang dari standar teknis, anggaran, dan regulasi keterbukaan informasi publik. Mirisnya, hingga saat ini, pihak Dinas dan kontraktor pelaksana terkesan memilih bungkam, menambah kecurigaan atas proyek yang sarat kejanggalan ini.

Pantauan media di lokasi proyek menemukan fakta bahwa pengerjaan drainase tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketidakhadiran papan informasi bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap prinsip transparansi publik.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Artha Nata yang diketahui dimiliki oleh H. Iwan, warga RT 02 RW 02 Pekon Sidoarjo, Kecamatan Pringsewu. Saat media mendatangi kediaman H. Iwan untuk konfirmasi, yang bersangkutan menolak memberikan keterangan dan tidak membuka pintu. Sikap tertutup ini menjadi indikator kuat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Tak hanya soal informasi, kualitas pekerjaan pun patut dipertanyakan. Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, proyek drainase ini diduga tidak sesuai dengan bestek dan nilai anggarannya. Kualitas material rendah, pelaksanaan asal-asalan, serta proses pengerjaan yang tidak profesional menunjukkan indikasi bahwa proyek ini jauh dari kata layak. Banyak pihak menilai proyek ini hanyalah “proyek akal-akalan” yang rawan dijadikan ladang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Fahmi, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pringsewu, juga tak berhasil ditemui di kantornya saat hendak dikonfirmasi. Ketidakhadiran dan tidak adanya klarifikasi dari pejabat terkait memperkuat asumsi bahwa proyek ini dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Atas fakta-fakta tersebut, media ini mendesak anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, terutama dari Komisi III yang membidangi infrastruktur, untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan inspeksi mendalam. Fungsi pengawasan legislatif bukan hanya kewajiban konstitusional, tapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap rakyat yang mereka wakili. DPRD harus bersikap tegas dan tidak berkompromi terhadap indikasi penyimpangan, apalagi jika menyangkut penggunaan uang negara.

Selasa (20/5/2025), media ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proyek-proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Pringsewu. Kualitas pembangunan yang buruk, pelanggaran terhadap prosedur, dan sikap acuh dari para pelaksana adalah kombinasi yang mengancam kredibilitas pemerintah daerah. Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini hanya akan menciptakan preseden buruk bagi masa depan pembangunan di Pringsewu.

Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan. Dan media, sebagai pilar keempat demokrasi, akan tetap berdiri di garis terdepan untuk mengawal kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban publik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *