MediaKabarNusantara.Com – Ngawi – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 NGAWI tahun 2025 sebesar Rp 2.706.880.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 2 NGAWI, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.353.440.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 151.225.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 341.956.248
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 165.271.506
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 118.343.000
e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 284.996.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.353.440.000
a. pengembangan perpustakaan
Rp 122.116.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 320.745.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 349.003.358
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.240.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 120.026.000
f. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 111.000.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 2 NGAWI, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 23 februari 2026, Kepala SMKN 2 NGAWI Muslim tidak membalas pesan.
awak media berharap kepada pihak sekolah agar memberikan jawaban untuk pemberitaan yang berimbang.
(tim)






