Oknum Kuasa Pengguna Anggaran SMKN 2 NGAWI Disinyalir Menyimpangkan Dana Bos Tahun 2025 ‎

Uncategorized3 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Ngawi – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 NGAWI tahun 2025 sebesar Rp 2.706.880.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 2 NGAWI, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.353.440.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 151.225.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 341.956.248

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 165.271.506

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 118.343.000

‎e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 284.996.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.353.440.000

‎a. pengembangan perpustakaan

‎Rp 122.116.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 320.745.000

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 349.003.358

‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.240.000

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 120.026.000

‎f. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 111.000.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 2 NGAWI, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 23 februari 2026, Kepala SMKN 2 NGAWI Muslim tidak membalas pesan.

‎awak media berharap kepada pihak sekolah agar memberikan jawaban untuk pemberitaan yang berimbang.

 

‎(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *