MediaKabarNusantara.com – Banten – Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan Banprov Banten pada 16 Mei 2026, memberikan dana Rp 100 juta untuk setiap desa di provinsi tersebut.
Ia kemudian meminta kepada Kepala Desa (Kades) agar menggunakan bantuan tersebut untuk program biaya beasiswa kuliah bagi masyarakat kurang mampu.
Terkait bidang kuliah yang akan mendapatkan beasiswa, Andra menyebut bakal menyesuaikan dengan potensi desa masing-masing.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah meminta masyarakat maupun perangkat desa mengawasi penyaluran bantuan tersebut.
Ia menjelaskan, program sarjana desa bertujuan untuk memberi peluang kepada anak-anak dari keluarga miskin di desa agar bisa melanjutkan kuliah.
Dia pun meminta dukungan terhadap pengawasan dari seluruh elemen, baik masyarakat hingga pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten