MediaKabarNusantara.com – Lampung Tengah – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Ahmaludin, akhirnya angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai dugaan praktik jual beli buku penunjang di SD.IT Insan Mulia kecamatan Kota Gajah, yang diduga menjadi ladang bisnis oleh pihak sekolah. Sabtu, 09-08-2025.
Menanggapi isu yang beredar luas aduan dari wali murid SD.IT Insan Mulia, atau di media sosial dan masyarakat, Ahmaludin dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia segera mengambil langkah cepat, akan memanggil Kepala Sekolah SD.IT Insan Mulia, Jumingin, serta Ketua Yayasan sekolah tersebut untuk dimintai klarifikasi secara langsung.
“Kami akan secepatnya menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan SD.IT Insan Mulia. Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung terkait pemberitaan yang menyebut adanya praktik penjualan buku penunjang yang disinyalir menjadi ajang mencari keuntungan pribadi melalui fee dari penerbit,” ujar Ahmaludin
“Assalamualaikum wr wb
Om sory lambat balas,
Nanti saya suruh Kabid Dikdas selaku atasannya langsung yang panggil om”
Menurut Ahmaludin, Dinas Pendidikan sangat menyesalkan jika benar terjadi praktik semacam itu, mengingat sekolah seharusnya menjadi tempat mencerdaskan anak bangsa, bukan menjadi sarana bisnis yang membebani orang tua siswa.
“Kami akan menelusuri apakah ada pelanggaran aturan dalam pengadaan dan penjualan buku tersebut. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendorong semua sekolah, baik negeri maupun swasta, agar tidak memaksakan pembelian buku tertentu kepada siswa, terlebih jika tidak sesuai dengan kurikulum nasional.
“Sekolah seharusnya memberikan alternatif dan tidak mewajibkan siswa membeli buku dari penerbit tertentu, apalagi jika terdapat indikasi fee kepada oknum. Ini sangat tidak etis,” pungkasnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah tengah menghimpun informasi dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut lebih lanjut terhadap persoalan ini.(Red)



