Tercium Aroma Penyimpangan Dana Bos SMKS MUHAMMADIYAH 7 GONDANGLEGI Tahun 2025 ‎

Uncategorized4 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Malang – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS MUHAMMADIYAH 7 GONDANGLEGI tahun 2025 sebesar Rp 3.472.950.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKS MUHAMMADIYAH 7 GONDANGLEGI, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.736.475.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 66.500.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 65.150.000

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 238.544.660

‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 58.710.000

‎e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 179.250.000

‎f. pembayaran honor Rp 672.300.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.736.475.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 357.250.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 67.650.000

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 228.044.660

‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 27.480.000

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 15.000.000

‎f. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 32.000.000

‎g. pembayaran honor Rp 672.300.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKS MUHAMMADIYAH 7 GONDANGLEGI, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 10 Maret 2026, Kepala SMKS MUHAMMADIYAH 7 GONDANGLEGI Munali tidak memberikan jawaban terkait konfirmasi dana bos.

‎Kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos yang terjadi di SMKS MUHAMMADIYAH 7 GONDANGLEGI agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *