MediaKabarNusantara.Com – Gresik – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS MUHAMMADIYAH 1 GRESIK tahun 2025 sebesar Rp 1.468.540.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKS MUHAMMADIYAH 1 GRESIK, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 734.270.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 7.416.000
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 191.580.000
c. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 20.750.000
d. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 55.894.500
e. pembayaran honor Rp 385.740.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 734.270.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 132.147.554
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 25.000.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 147.508.546
d. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 132.788.500
e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 7.430.000
f. pembayaran honor Rp 201.636.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKS MUHAMMADIYAH 1 GRESIK, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 10 Maret 2026, Kepala SMKS MUHAMMADIYAH 1 GRESIK Mukromin Latif tidak membalas pesan.
sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.
(TIM)






