MediaKabarNusantara.Com -Probolinggo – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 KRAKSAAN tahun 2025 sebesar RP 2.159.820.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 KRAKSAAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.079.910.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 56.558.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 75.285.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 329.624.153
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.400.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 19.285.000
f. pembayaran honor Rp 256.495.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.079.910.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 162.548.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 109.113.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 314.119.191
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 17.700.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 130.803.500
f. pembayaran honor Rp 191.551.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 KRAKSAAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 17 April 2026, Kepala SMKN 1 KRAKSAAN Agus Yudiyanto membalaspesan.”Waalaikumsalam….panjengan alamatnya dimana…monggo bisa bertemu”
Kepada Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMKN 1 KRAKSAAN, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)






