Oknum Kepala SMKN 1 KRAKSAAN Diduga Menyimpangkan Dana Bos Tahun 2025 ‎

Uncategorized6 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com -Probolinggo – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 KRAKSAAN tahun 2025 sebesar RP 2.159.820.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 KRAKSAAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.079.910.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 56.558.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 75.285.000

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 329.624.153

‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.400.000

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 19.285.000

‎f. pembayaran honor Rp 256.495.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.079.910.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 162.548.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 109.113.000

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 314.119.191

‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 17.700.000

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 130.803.500

‎f. pembayaran honor Rp 191.551.000

 

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 KRAKSAAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.‎

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 17 April 2026, Kepala SMKN 1 KRAKSAAN Agus Yudiyanto membalaspesan.”Waalaikumsalam….panjengan alamatnya dimana…monggo bisa bertemu”

‎Kepada Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMKN 1 KRAKSAAN, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.‎

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *