Aksi Gubernur Lampung Bacakan Tuntutan Aksi Massa Di DPRD

Berita80 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Lampung Rahmat Mirzani Djausal ikut membacakan 10 tuntutan Aliansi Lampung Melawan di atas mobil komando di depan gerbang DPRD-Pemprov Lampung, Senin (1/9/2025)

Pertama, kata Gubernur Mirza, mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

Kedua, mendesak DPR untuk memotong gaji dan tunjangan DPR serta, berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menekan rakyat.

“Aspirasi keempat yang kami terima adalah, Presiden Prabowo harus memecat menteri-menteri bermasalah,” ucap Gubernur Mirza.

Kelima, lanjutnya, mendesak para ketua partai untuk memecat kader bermasalah yang menempati posisi di eksekutif dan legislatif.

Keenam, menuntut Kapolri untuk turun dari jabatannya dan Polda Lampung serta menuntut keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan.

Ketujuh, kita semua menolak efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan.

Mirza melanjutkan, tuntutan kedelapan, meningkatkan kesejahteraan dosen dan guru di seluruh Indonesia.

Mendesak pembebasan lahan Anak Tuha dan terakhir mengukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Company (SGC).

Pembacaan tuntutan itu disambut gembira oleh mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung menggugat

Mirza berjanji akan meneruskan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Tuntutan dan aspirasi tersebut akan menjadi dorongan bagi Pemprov Lampung untuk memperjuangkan ke Pemerintah Pusat agar bisa segera dilaksanakan.

“Ini akan menjadi pendorong bagi kami untuk memperjuangkan aspirasi adik-adik kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *