Dana Bos SMKN 2 PACITAN Disinyalir Syarat Penyimpangan ‎

Uncategorized8 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Pacitan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 PACITAN tahun 2025 sebesar Rp 2.347.200.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 2 PACITAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.173.600.000

‎a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 115.880.000

‎b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 143.200.000

‎c. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama ‎Rp 291.666.320

‎d. pembayaran honor Rp 175.639.200

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.173.600.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 234.761.500

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 90.320.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 76.694.500

‎d. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama ‎Rp 164.940.000

‎e. pembayaran honor Rp 169.260.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 2 PACITAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 16 februari 2026, Kepala SMKN 2 PACITAN Subagyo tidak membalas pesan.

‎kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos yang terjadi di SMKN 2 PACITAN, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *