MediaKabarNusantara.Com – Kota Madiun – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 MADIUN tahun 2025 sebesar Rp 2.222.880.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 2 MADIUN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.111.440.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 336.289.500
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 107.830.600
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 12.750.100
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 385.135.580
e. pembayaran honor Rp 123.440.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.111.440.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 25.855.430
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 178.934.605
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 159.057.336
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 45.257.300
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 244.864.830
d. pembayaran honor Rp 170.840.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 2 MADIUN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 26 februari 2026, Kepala SMKN 2 MADIUN Puguh Prastomo tidak membalas pesan.
sampai berita ini di terbitkan belum ada komentar apapun dari kuasa pengguna anggaran ataupun pihak sekolah.
(Tim)






