DANA BOS TAHUN 2025 SMKN 2 MADIUN DIDUGA SYARAT PENYIMPANGAN  ‎

Uncategorized4 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Kota Madiun – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 MADIUN tahun 2025 sebesar Rp 2.222.880.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 2 MADIUN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.111.440.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 336.289.500

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 107.830.600

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 12.750.100

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 385.135.580

‎e. pembayaran honor Rp 123.440.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.111.440.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 25.855.430

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 178.934.605

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 159.057.336

‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 45.257.300

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 244.864.830

‎d. pembayaran honor Rp 170.840.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 2 MADIUN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 26 februari 2026, Kepala SMKN 2 MADIUN Puguh Prastomo tidak membalas pesan.

‎sampai berita ini di terbitkan belum ada komentar apapun dari kuasa pengguna anggaran ataupun pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *