DANA BOS TAHUN 2025 SMKN NGADIROJO DIDUGA SYARAT PENYIMPANGAN  ‎

Uncategorized7 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Pacitan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN NGADIROJO tahun 2025 sebesar Rp 1.747.200.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN NGADIROJO, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 873.600.000

‎a. administrasi kegiatan sekolah Rp 482.867.750

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.500.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 119.352.500

‎d. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 40.600.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 873.600.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 214.500.000

‎b. administrasi kegiatan sekolah Rp 488.760.254

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 26.287.500

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 94.500.000

‎e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.800.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN NGADIROJO, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 2 Maret 2026, Kepala SMKN NGADIROJO Banjir membalas pesan. “Semua sdh benar sesuai aturan”

‎kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMKN NGADIROJO, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *