Diduga Terlibat Penipuan Buronan, Foto Pria Pamer Uang Beredar di Media Sosial

Uncategorized30 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Lampung Tengah – Sebuah foto yang menampilkan seorang pria tengah duduk dengan tumpukan uang pecahan rupiah dan disertai tulisan “Penipu Buronan” beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Berdasarkan penelusuran awak media, foto tersebut dikaitkan dengan seorang pria yang diduga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Hal ini diperkuat dengan beredarnya dokumen resmi DPO yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polda Lampung, tertanggal 29 Agustus 2025. Dalam dokumen tersebut tercantum identitas seorang pria berinisial S, warga negara Indonesia, yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Dalam keterangan dokumen DPO tersebut dijelaskan bahwa yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana pada 18 Februari 2022 di wilayah Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Pihak kepolisian melalui dokumen tersebut juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga untuk segera melaporkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Lampung atau kantor kepolisian terdekat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan penangkapan terduga maupun klarifikasi atas beredarnya foto yang viral di media sosial tersebut.

Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *