Disinyalir Dana Bos SLB Negeri Tulang Bawang Barat Syarat Penyimpangan ‎

Uncategorized3 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Tulang Bawang Barat – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SLB Negeri Tulang Bawang Barat tahun 2024 – 2025 sebesar RP 766.500.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.‎

‎Menurut informasi data dana BOS SLB Negeri Tulang Bawang Barat, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih diragukan kebenarannya selama 2 Tahun adalah:

‎Tahap 1 dan 2 tahun 2024 sebesar Rp 367.500.000

‎a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 63.044.000

‎b. langganan daya dan jasa Rp 30.000.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 34.572.000

‎d. pembayaran honor Rp 145.500.000

‎Tahap 1 dan 2 tahun 2025 sebesar Rp 399.000.000

‎a. langganan daya dan jasa Rp 34.700.000

‎b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 53.320.000

‎c. pembayaran honor Rp 93.600.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SLB Negeri Tulang Bawang Barat, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 22 April 2026, Kepala SLB Negeri Tulang Bawang Barat Askoni. A membalas pesan juga melalui WhatsApp

‎TAHUN 2024

1. Pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024

a. Kegiatan Pembelajaran dan Ektrakulikuler 25.394.000

1. Program P5 17.744.000

2. Parenting 2 kali kegiatan 7.650.000

b. Langganan Daya dan jasa 15.000.000

1. Listrik 1000.000/ bulan x 6 bulan= 6000.000

2. Langganan Internet 1.500.000/ bulan x 6 bulan = 9.000.000

c. Pemeliharan sarana dan prasarana sekolah 5.286.000

1. Jasa babat rumput dan Penyemprotan 500.000/ bulan x 6 bulan = 3000.000

2. BBM Mesin Babat 196.000/bulan x 6 bulan = 1.176.000

3. Oli dan racun rumput 185.000/ bulan x 6 bulan = 1.110.000

d. . Pembayaran Honor Guru 91.500.000

1. Pembayaran Honorer

( 11 Orang x 1.500.000 x 5 bulan = 82.500.000 ) Jan- Mei

( 6 Orang x 1.500.000 x 1 bulan = 9.000.000 ) Juni

2, Penggunaan dana BOS tahap 2 2024

1. Kegiatan Pembelajaran dan ektra kulikuler 37.650.000

a. Kegiatan dan lomba/ hadiah siswa dalam rangka HUT Ri ( Agustus ) 9.650.000

b. Kegiatan Peringatan HARI DISABILITAS INTERNASIONAL 20.500.000

c. Transfort Pelatih Lomba FLS2N, O2SN dan LKS 7.500.000

2. Langganan daya dan Jasa 15.000.000

a. Listrik 1000.000/ bulan x 6 bulan = 6.000.000

b. Langganan Internet Wifi 1.500.000/ bulan x 6 = 9.000.000

3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah 29.286.000

a. Kebersihan lingkungan sekolah 881.000 x 6 bulan = 5.286.000

b. Pembelian seragam batik/ kaos olahraga siswa baru = 24.000.000

4. Pembayaran Honor 54.000.000 ( 6 orang x 1.500.000 x 6 bulan = 54.000.000 )

TAHUN 2025

1. Penggunaan dana BOS Tahap 1 2025

a. Langganan daya dan jasa 16.800.000

– Listrik 1.000.000/bulan x 6 bulan = 6.000.000

– Langganan Internet/ Wifi 1.800.000/bulan x 6 bulan = 10.800.000

b. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah 32.160.000

– Jasa Cleaning Service 2 orang @ 500.000 = 1.000.000/ bulan x 6 bulan = 6.000.000

– BBM babat rumput 140.000/bulan x 6 bulan = 840.000

– Pembelian Obat semprot 180.000/ bulan x 6 bulan = 1.080.000

– Oli mesin babat rumput 40.000/bulan x 6 bulan = 240.000

– Belanja Modal ( Siplah ) 24.000.000

c. Pembayaran Honor 64.800.000

– 6 orang x 1.800.000 = 10.800.000 x 6 bulan = 64.800.000

2. Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025

a. Langganan Daya dan Jasa 17.900.000

– Listrik 1.000.000/ bulan x 6 bulan = 6.000.000

– Langganan Internet/ Wifi 1.800.000/ bulan x 6 bulan = 10.800.000

– Rotter Wifi 1.100.000

b. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah 21.160.000

– Jasa Cleaning Servive 1.000.000/ bulan x 6 bulan = 6.000.000

– BBM Babat Rumput 140.000/ bulan x 6 bulan = 840.000

– Obat semprot rumput 180.000/ bulan x 6 bulan = 1.080.000

– Oli Mesin babat rumput 40.000/ bulan x 6 bulan = 240.000

– Seragam Batik/ kaos olahraga siswa baru 13.000.000

c. Pembayaran Honor 28.800.000

6 orang x 1.800.000 = 10.800.000 x 1 = 10.800.000

– 2 orang x 1.800.000 = 3.600.000 x 5 bulan = 18.000.000.

Terkait pembayaran honor, tentu ada perubahan dikarenakan 17 guru honor yang sudah menerima SK PPPK, namun hal itu tidak ada keterangan dari pihak SLB.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *