Fenomena kumpul kebo atau tinggal bersama tanpa pernikahan resmi semakin marak di Indonesia

Berita156 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Fenomena kumpul kebo atau tinggal bersama tanpa pernikahan resmi semakin marak di Indonesia, terutama di kalangan pasangan muda. Banyak dari mereka memilih kohabitasi karena melihat pernikahan sebagai sesuatu yang mahal, rumit secara administratif, dan sarat tekanan sosial. Secara umum, pasangan yang memilih jalan ini cenderung berasal dari latar pendidikan menengah ke bawah, bekerja di sektor informal, dan menghadapi risiko tinggi dalam relasi seperti konflik rutin, pisah ranjang, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Penyebab meningkatnya kohabitasi mencakup kombinasi faktor ekonomi, sosial, dan kultural. Mahalnya biaya pernikahan dan sulitnya proses perceraian membuat banyak pasangan memilih hidup bersama tanpa ikatan hukum. Selain itu, ada pengaruh nilai-nilai Barat, keinginan untuk “menguji” hubungan sebelum menikah, serta pengalaman masa kecil yang buruk dalam keluarga. Meski dianggap solusi praktis oleh sebagian orang, model relasi ini menyisakan banyak kerentanan, terutama bagi perempuan dan anak, mulai dari kurangnya perlindungan hukum, ketidakpastian nafkah, risiko KDRT, hingga dampak psikologis.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *