Kepala Sekolah SDN 2 Cimarias Diduga Tidak Pernah Masuk Selama Dua Bulan, K3S Bangunrejo Diminta Ambil Tindakan Tegas

Sekolah196 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Lampung Tengah — Dugaan tidak disiplin kembali mencuat di lingkungan dunia pendidikan. Kepala Sekolah SDN 2 Cimarias, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, Seriwinarni, diduga tidak pernah masuk sekolah selama kurang lebih dua bulan, terhitung sejak Agustus 2025 hingga saat ini.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh sejumlah awak media. Dari hasil penelusuran, aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan, namun tanpa kehadiran kepala sekolah yang seharusnya bertanggung jawab dalam pembinaan guru dan manajemen sekolah.

Salah satu sumber di lingkungan sekolah yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kepala sekolah memang jarang terlihat hadir di sekolah dalam beberapa bulan terakhir.

> “Sudah lama nggak pernah kelihatan masuk. Biasanya guru-guru yang ngurus kegiatan sekolah,” ujar salah satu guru saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2025).

Menanggapi hal tersebut, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Bangunrejo, untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut. Pihak K3S mengaku telah menerima laporan dan berjanji akan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Namun hingga kini, belum ada langkah nyata atau tindakan tegas yang dilakukan terhadap yang bersangkutan.

> “Laporan sudah masuk, nanti akan kami cek dan tindaklanjuti sesuai aturan,” ujar perwakilan K3S saat ditemui oleh awak media.

Kondisi ini memunculkan sorotan dari masyarakat sekitar yang menilai bahwa seorang kepala sekolah seharusnya menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab. Warga berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil keputusan yang tegas.

Selain itu, berdasarkan pantauan media, posisi kepala sekolah sementara ini disebut dipegang oleh Bapak Sagio, namun belum diketahui secara pasti apakah beliau menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) atau hanya membantu menjalankan aktivitas sekolah.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran disiplin aparatur sekolah di wilayah Lampung Tengah. Pihak media akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut dari pihak berwenang terhadap dugaan ketidakhadiran Kepala Sekolah SDN 2 Cimarias tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *