MediaKabarNusantara.com – SDN 2 Sri Purnomo Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah diduga telah malakukan mark up dalam penggunan dana bos.
Pada hari kamis tanggal 20/11/25 saat dikonfirmasi oleh salah satu awak media Kepala Sekolah Ibu Sri Wahyuni serta bendahara bos Bpk Edi Purwanto tidak bisa menjelaskan pertanyaan demi pertanyaan diantaranya saat dikonfirmasi mengenai berapa jumlah guru honor yang ada di SDN 2 Sri Purnomo tersebut dijawab oleh kepala sekolah, dewan guru dan tukang kebun.
Lalu kami pertanyakan berapa orang yang sudah ber NUPTK dijawaban oleh Kepala Sekolah, baru 2 orang yang memiliki NUPTK dan ada 3 orang yang belum memiliki NUPTK, lalu kami pertanyakan bagaimana sistem pembayaran guru honor yang belum memiliki NUPTK, Bu Sri Wahyuni menjawab “kami menggaji guru honor dari memotong gaji sertifikasi guru – guru yang sudah bersertifikasi”
Lalu kamipun mempertanyakan nama – nama guru yang sudah bersertifikasi, diantaranya : Bapak Hamim Hamzah. Keterangan dari Bapak Hamim Hamzah membenarkan kejadian itu, sebab dia setiap mendapatkan sertifikasi dipotong atau diberikan kepada Kepala Sekolah ibu Sri Wahyuni dengan jumah RP, 350.000.00,- / orang yang sudah mendapatkan sertifikas.
Di waktu yang sama kami pertanyakan hal tersebut kepada Bapak Hamim, ” bahwasanya potongan tersebut di gunakan untuk menggaji guru honor yang belum memiliki NUPTK ” Dan Bapak Hamim menjawab “saya tidak tahu setahu saya, setiap pencairan sertifikasi memberikan sejumlah uang sebesar Rp. 350.000.00,- di mulai semenjak kepala sekolah Bu Sri Wahyuni, dari bulan Juli 2024.”
Sangat di sayangkan lagi bahwasannya Bendahara Bos hanya di jadikan formalitas, untuk pembuatan SPJ Bos itupun dihandle langsung oleh Kapala Sekolah. Saat awak Media meminta penjelasan kepada Bapak Edi selaku bendahara Bos, Pak Edipun tidak berani memberi keterangan kepada kami, terkait penggunaan anggaran Dana Bos yang ada di SDN 2 Sri Purnomo, Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah.
Selang beberapa waktu, kami mencoba menghubungi K3S Kecamatan Kalirejo agar bisa mengklarifikasi terkait hasil konfirmasi kami terhadap Kepala sekolah beserta jajaran yang membidangi anggaran Dana Bos di SD tersebut. Sampai berita ini diterbitkan masih belum juga ada tanggapan, kepada pihak terkait agar segera menindak lanjuti permasalahan ini. (Red+Tim)












