MediaKabarNusantara.Com – Lampung Tengah – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 SEPUTIH SURABAYA tahun 2025 sebesar Rp 1.321.290.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMAN 1 SEPUTIH SURABAYA, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 660.645.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 78.010.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 61.946.000
c. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 131.639.000
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.800.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 124.350.000
f. pembayaran honor Rp 108.000.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 660.645.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 68.256.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 91.679.000
c. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 135.535.000
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 28.600.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 152.518.000
f. pembayaran honor Rp 115.800.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 1 SEPUTIH SURABAYA, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 2 Maret 2026, Kepala SMAN 1 SEPUTIH SURABAYA I Gusti Made Adi Suarnyana tidak membalas pesan.
sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban apapun dari pihak sekolah.
(Tim)











