MediaKabarNusantara.Com – Pacitan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK N KEBONAGUNG tahun 2025 sebesar Rp 1.156.800.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMK N KEBONAGUNG, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 578.400.000
a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.120.000
b. administrasi kegiatan sekolah Rp 193.893.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.288.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 96.676.000
e. pembayaran honor Rp 105.450.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 578.400.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 115.701.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.464.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 24.563.500
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 50.233.500
e. pembayaran honor Rp 83.600.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMK N KEBONAGUNG, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 16 februari 2026, Kepala SMK N KEBONAGUNG Yoyok Dwi Prastowo tidak membalas pesan.
awak media berharap kepada pihak sekolah agar memberikan komentar untuk pemberitaan yang berimbang.
(tim)









