MediaKabarNusantara.Com – Madiun – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 GEGER tahun 2025 sebesar Rp 2.409.440.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 GEGER, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.204.720.000
a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 202.315.000
b. administrasi kegiatan sekolah Rp 122.005.700
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 13.440.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 137.730.000
e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 92.510.000
f. pembayaran honor Rp 183.000.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.204.720.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 258.000.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 107.172.500
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 252.964.950
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 40.659.100
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 264.755.850
f. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 95.270.000
g. pembayaran honor Rp 183.000.000
guru honorer yang terdaftar di dapodik tahun 2026 hanya 4 orang
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 GEGER, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 18 februari 2026, Kepala SMKN 1 GEGER Thaha Bauzir tidak membalas pesan.
sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban apapun dari pihak sekolah.
(tim)









