Kepala SMKN 1 SAMPANG Bungkam Saat Dipertanyakan Dugaan Penyimpangan Dana Bos ‎

Uncategorized21 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Sampang – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 SAMPANG tahun 2025 sebesar Rp 1.985.100.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 SAMPANG, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 992.550.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 49.450.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 150.503.500

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 112.957.500

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 121.098.000

‎e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 27.339.300

‎f. pembayaran honor Rp 171.915.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 992.550.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 235.876.500

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 143.017.400

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 171.202.689

‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.392.000

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 148.632.500

‎f. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama ‎Rp 76.026.400

‎g. pembayaran honor Rp 169.145.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 SAMPANG, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 6 Maret 2026, Kepala SMKN 1 SAMPANG Suherman Hidayat tidak membalas pesan.

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban apapun dari pihak sekolah.

‎(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *