MediaKabarNusantara.Com – Sampang – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 SAMPANG tahun 2025 sebesar Rp 1.985.100.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 SAMPANG, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 992.550.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 49.450.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 150.503.500
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 112.957.500
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 121.098.000
e. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 27.339.300
f. pembayaran honor Rp 171.915.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 992.550.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 235.876.500
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 143.017.400
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 171.202.689
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.392.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 148.632.500
f. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 76.026.400
g. pembayaran honor Rp 169.145.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 SAMPANG, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 6 Maret 2026, Kepala SMKN 1 SAMPANG Suherman Hidayat tidak membalas pesan.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban apapun dari pihak sekolah.
(TIM)












