MediaKabarNusantara.Com – Bangkalan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 BANGKALAN tahun 2025 sebesar Rp 1.747.650.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 3 BANGKALAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 873.825.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 894.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 108.493.900
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.499.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 140.584.000
e. pembayaran honor Rp 178.400.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 873.825.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 181.577.600
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 126.263.700
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 31.244.300
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 37.554.000
e. pembayaran honor Rp 166.800.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 3 BANGKALAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tanggal 12 Maret kepala SMKN 3 BANGKALAN Sujadi tidak membalas pesan.
sampai berita ini di naikkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah
(Tim)












