Kepala SMKN 3 PAMEKASAN Bungkam Saat Dipertanyakan Dugaan Penyimpangan Dana Bos ‎

Uncategorized30 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Pamekasan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 PAMEKASAN tahun 2025 sebesar Rp 2.012.920.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 3 PAMEKASAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.006.460.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 100.020.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 98.500.000

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 192.941.980

‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.600.000

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.206.500

‎f. pembayaran honor Rp 414.771.350

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.006.460.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 141.975.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 109.275.000

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 177.761.287

‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 41.661.009

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 51.502.900

‎f. pembayaran honor ‎Rp 395.394.974

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 3 PAMEKASAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 9 Maret 2026, Kepala SMKN 3 PAMEKASAN Sri Indrawati tidak membalas pesan.

‎sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *