MediaKabarNusantara.Com – Pamekasan – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 PAMEKASAN tahun 2025 sebesar Rp 2.012.920.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 3 PAMEKASAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.006.460.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 100.020.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 98.500.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 192.941.980
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.600.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.206.500
f. pembayaran honor Rp 414.771.350
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.006.460.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 141.975.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 109.275.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 177.761.287
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 41.661.009
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 51.502.900
f. pembayaran honor Rp 395.394.974
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 3 PAMEKASAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 9 Maret 2026, Kepala SMKN 3 PAMEKASAN Sri Indrawati tidak membalas pesan.
sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.
(TIM)











