MediaKabarNusantara.com – LAMPUNG TENGAH – Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah , Dedi D. Saputra, menyoroti pengerjaan jembatan di Kampung Gaya Baru 5, Kecamatan Bandar Surabaya, yang di kerjakan di akhir tahun.
Menurut Dedi, “Kami sudah mengingatkan sejak awal agar Dinas BMBK memperhatikan kualitas setiap pekerjaan, baik itu pembangunan jalan, drainase, apalagi ini sudah di penghujung tahun,curah hujan yang cukup tinggi dapat berdampak pada kwalitas pembangunan itu sendiri lebih lebih pembangunan jambatan” katanya, Minggu 23 November 2025.
Lanjut, diri nyapun mempertanyakan terkait pembangunan jambatan yang di kerjakan di penghujung tahun, apakah kualitas nya dapat di pertangungjawabkan. Karna ada beberapa titik nilai nyapun mencapai 15 Miliar. Yang bersumber dari Dinas BMBK, Menurut nya pekerjaan itu sudah di bahas di tahun 2024 masuk dalam Anggaran Bencana Alam. harus nya sudah mulai dikerjakan di awal tahun 2025 (APBD Murni) dan itu Anggaran bersumber dari BPBD, kenapa sekarang sudah berlalih ke Dinas BMBK. Meskipun itu tidak melanggar aturan tapi jadi pertnyaan publik.” Ucap dedi.
Dedi menambahkan pada hari Jum’at tanggal 28 November 2025, Komisi III akan memanggil BPBD, Guna mempertanyakan Anggaran yang beralih ke Dinas BMBK.
Awak media coba menghubungi kadis BMBK Elvita, melalui pesan whatshap namun tidak merespon (Bungkam)
Di waktu yang bersamaan awak media juga coba menghubungi Ardito (Bupati), Guna meminta tanggapan terkait pembangunan Jambatan di kampung Gaya Baru 5, namun tidak merespon (Bungkam). Meskipun dalam keadaan aktif.
Di lain waktu awak media coba menghubungi kepala kampung Gaya Baru 5, Sugiman. Melalui pesan whatsap untuk mempertanyakan apakah pembangunan tersebut melibatkan kakam beserta aparat kampung Gaya Baru 5, namun tidak mendapatkan balasan meskipun dalam ke adaan aktif. (Tim-Red)











