Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Akan Panggil PUPR, Tidak Menutup Kemungkinan Turun Langsung ke Lokasi Proyek Bermasalah

Uncategorized209 Dilihat

MediaKabarNusantara.com – Pringsewu – Lampung – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, Lusi Ariyanti, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan seluruh anggota Komisi III untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan proyek bermasalah yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu. Menurut Lusi, pihaknya akan memanggil jajaran PUPR untuk dimintai klarifikasi, dan tidak menutup kemungkinan Komisi III akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi terhadap proyek yang dilaporkan bermasalah.

“Kami akan koordinasi internal dulu di Komisi III. Jika memang diperlukan, kami akan panggil pihak PUPR untuk menjelaskan secara terbuka. Dan bila perlu, kami juga akan langsung sidak ke lokasi proyek yang dilaporkan tidak sesuai spesifikasi,” ujar Lusi Ariyanti kepada wartawan, kamis, (22/5/2025)

Sebelumnya, sorotan tajam datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), Elnofa Haryadi, SE. Ia mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap buruknya mutu proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR Kabupaten Pringsewu, terutama proyek pembangunan drainase di Gang Gotong Royong, Pekon Podo Moro, Kecamatan Pringsewu.

Menurut Elnofa, proyek tersebut jauh dari standar teknis dan diduga kuat menjadi lahan praktik korupsi antara kontraktor dan oknum di PUPR. Ia menilai PUPR terlalu longgar dalam menentukan rekanan dan tidak melakukan pengawasan ketat selama proses pekerjaan berlangsung.

“Semakin lama, kualitas proyek-proyek PUPR Kabupaten Pringsewu dengan sendirinya menunjukkan kebobrokannya. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi sudah mengarah pada pembiaran sistemik,” tegas Elnofa.

Ia juga menyoroti sikap PUPR yang dinilai sembarangan dalam menerima kontraktor, tanpa mempertimbangkan rekam jejak maupun kemampuan teknis. Alhasil, proyek drainase yang seharusnya memperbaiki sistem saluran air justru menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran publik.

“PUPR Pringsewu seolah tutup mata. Padahal jelas sekali pelaksanaan proyek drainase di Podo Moro itu tidak sesuai standar. Kami temukan ketidaksesuaian pada struktur bangunan, kedalaman drainase, dan penggunaan material,” tambahnya.

Lebih jauh, Elnofa meminta DPRD Kabupaten Pringsewu, khususnya Komisi III dan anggota dewan dari Dapil I, agar tidak tinggal diam. Ia berharap wakil rakyat segera turun langsung dan mendengarkan keluhan masyarakat.

“Kami minta dewan serius. Jangan hanya mendengar laporan dari atas meja. Turun ke lapangan, lihat sendiri. Ini soal uang rakyat. Jangan sampai dikhianati,” tegasnya.

LPK-GPI, menurut Elnofa, akan terus mengawal proses pembangunan di Pringsewu dan akan menyampaikan laporan resmi ke aparat penegak hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari instansi terkait.

“Masyarakat punya hak untuk mendapatkan infrastruktur yang layak. Kalau ini terus dibiarkan, maka kita sama saja membiarkan korupsi merajalela di balik proyek-proyek pemerintah,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *