MediaKabarNusantara.Com – Kuantan Singingi – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 TELUK KUANTAN Tahun 2025 sebesar RP 1.396.500.000 Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 4 (Empat) Komponen yaitu, pengembangan perpustakaan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Dan pembayaran honor.
Menurut Data Yang Dapat Di Percaya Pada Tahun 2025 Tahap 1 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp Rp 698.250.000
Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:
a. pengembangan perpustakaan Rp 600.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.300.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 48.010.500
d. pembayaran honor Rp 370.000.000
Tahun 2025 Tahap 2 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 698.250.000
Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:
a. pengembangan perpustakaan Rp 217.402.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.400.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 102.017.270
d. pembayaran honor Rp 74.000.000
Untuk Realisasi Pada Beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 1 TELUK KUANTAN, Hanya Diduga Modus Oknum Kuasa Pengguna Anggaran Bersama Beberapa Stafnya Untuk Memperkaya Diri.
Pada Saat Di konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp Tanggal 11 Mei 2025 Kepala SMAN 1 TELUK KUANTAN Rohandi Tidak Membalas Pesan.
Sampai Berita Ini Diterbitkan Belum Ada Jawaban Apapun Dari Pihak Sekolah.
(Tim)






