Oknum Kepala SMKN 2 PADANG Diduga Menyimpangkan Dana Bos Tahun 2025 ‎

Uncategorized8 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Kota Padang – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 2 PADANG tahun 2025 sebesar RP 2.381.762.428 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 2 PADANG, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.192.800.000

‎a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 59.210.000

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.000.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 245.862.000

‎d. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.500.000

‎e. pembayaran honor Rp 89.800.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.188.962.428

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 240.847.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 102.013.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.313.205

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 228.257.000

‎e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 157.400.000

‎f. pembayaran honor Rp 110.180.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 2 PADANG, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 17 April 2026, Kepala SMKN 2 PADANG Sahfalefi membalas pesan, “Wa Alaikum salam bahwa sesuai Permendikbud no. 8 tahun 2026, penganggaran dan realisasi penggunaan dana BOS berdasarkan Juknis dan dilaksanakan dengan berpedoman kepada aturan dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah di mana masyarakat atau pihak lainnya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut melalui PPID dinas pendidikan”

‎Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos yang terjadi di SMKN 2 PADANG, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

‎(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *