Oknum Kepsek SMP MAARIF SEPUTIH RAMAN Diduga Tidak Paham Aturan, Merasa Aman Atas Audit Inspektorat dan BPK

Uncategorized8 Dilihat

MediaKabarNusantara.Com – Lampung Tengah – Pada realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP MAARIF SEPUTIH RAMAN tahun 2023-2025 diduga ada mark-up anggaran pada beberapa komponen, yang sudah diluar acuan.

Pasalnya menurut informasi data terlihat pada beberapa komponen yang pasang surut pertahap pada tahun 2023-2025

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah pembayaran honor tenaga non-ASN. Dalam tiga tahun terakhir, anggaran untuk pos ini tercatat sangat signifikan.

Tahun 2023: tahap 1 Rp 63.390.000,

tahap Rp.62.550.000. total Rp.126.300.000, tahun 2024: tahap 1 Rp 70.140.000, tahap 2 Rp 70.140.000, total Rp.140.280.000. dan tahun 2025: tahap 1 Rp 70.500.000, tahap 2 Rp 55.800.000, total Rp.125.940.000. Jika dijumlahkan, totalnya melampaui Rp.392.520.000.

Angka ini memicu pertanyaan publik: berapa sebenarnya jumlah tenaga honorer di sekolah tersebut, dan bagaimana mekanisme pembayarannya?

Sorotan juga tertuju pada anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang nilainya terus muncul setiap tahun dengan nominal yang cukup besar.

2023: Rp.45.145.000

2024: Rp.38.526.000

2025: Rp.18.643.009.

Publik mulai mempertanyakan satu hal sederhana namun krusial: apakah kondisi fisik sekolah benar-benar mencerminkan besarnya anggaran pemeliharaan tersebut?

Tak hanya itu. Pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, serta ekstrakurikuler juga tercatat menyerap dana ratusan juta rupiah selama beberapa tahun terakhir.

Pada saat ditemui kepala SMP maarif seputih raman, Munzalil pada hari Jumat 10 April 2026 di ruang kerjanya, merasa aman dengan menyampaikan bahwa penggunaan dana bos sudah sesuai dan sudah diawasi oleh dinas serta audit Inspektorat, BPK. Hanya pada perubahan persentase tahun 2025 dia baru tau dari dinas kalau ada perubahan setiap komponen.

Dihari yang sama awak media menghubungi Munzalil melalui telepon whatsapp, untuk memperjelas penggunaan pada komponen pembayaran honor, namun kepsek terdengar nadanya agak gugup dan sempat menyampaikan kalau dia masih diatas kendaraan, sehingga terputus telepon tersebut.

Di tengah derasnya aliran anggaran tersebut, transparansi pengelolaan dana justru dipertanyakan. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, pengelolaan dana BOS tidak boleh tertutup. Laporan penggunaan anggaran seharusnya dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, komite sekolah, dan wali murid.

Kini sorotan publik mengarah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah serta aparat pengawas internal pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Audit dinilai penting guna memastikan bahwa setiap rupiah dana BOS benar-benar digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi siswa. Sebab di balik angka Rp.846 Juta, publik hanya ingin satu hal: kejelasan.

Jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan, masyarakat mendesak agar penegak hukum turun tangan menelusuri aliran anggaran tersebut, demi menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan.

Karena pada akhirnya, dana BOS bukan sekadar angka di atas kertas — melainkan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *