MediaKabarNusantara.Com – Pasaman – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 RAO SELATAN tahun 2025 sebesar RP 1.305.240.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 RAO SELATAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 652.800.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 30.045.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 54.647.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 258.720.296
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.710.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 52.547.000
f. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 134.064.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 652.440.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 166.893.250
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 35.676.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 235.757.197
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.529.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 106.941.525
f. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 30.688.936
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 RAO SELATAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 16 April 2026, Kepala SMKN 1 RAO SELATAN Fahrurrozi membalas pesan. “Nanti ya pak.sedang rapat sama kpl dinas tenaga kerja kab. Pasaman”
kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)






